Minggu, 5 Oktober 2025

Cara Mendapatkan Bantuan PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil: Wajib Punya KPS

Berikut cara untuk mendapatkan bantuan PKH senilai Rp 3 juta untuk ibu hamil. Wajib punya KPS. Simak selengkapnya di sini.

Tribunnews.com
Berikut cara untuk mendapatkan bantuan PKH senilai Rp 3 juta untuk ibu hamil. Wajib punya KPS. Simak selengkapnya di sini. 

2. Apabila belum memiliki KPS, bisa mengajukan permohonan kepada RT/RW lalu disampaikan ke kelurahan.

3. Apabila yang bersangkutan memang layak mendapatkan dana bantuan maka kepala desa akan melaporkan ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Setelah prosedur tersebut terpenuhi, yang bersangkutan bisa menerima kartu PKH dan mengambil haknya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

(Tribunnews.com/Widya/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved