Minggu, 5 Oktober 2025

Cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dengan NIK hingga Nomor KIS di dtks.kemensos.go.id

Login https://dtks.kemensos.go.id Cek penerima bansos Rp 300 ribu dengan nomor NIK, ID DTKS/BDT, dan nomor PBI JK/KIS. Ini cara mencairkannya.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Warga penghuni Rusun Koja menerima BST yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, Sabtu (9/1/2021). Berikut cara Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dengan NIK hingga Nomor KIS di dtks.kemensos.go.id 

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Seperti yang diwartakan Tribunnews.com, kantor pos memiliki jadwal pencairan BST tersendiri untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggullah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Bansos tunai Rp 300 ribu dicairkan setiap sebulan sekali untuk satu keluarga.

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Dana senilai Rp 13,93 triliun

Pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp 13,93 triliun untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyatakat selama Januari 2021.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menjelaskan dana tersebut akan mengalir lewat tiga jenis bansos, yakni, program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, dan bantuan sosial tunai (BST) atau BLT.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved