Jumat, 3 Oktober 2025

Penanganan Covid

Minggu Depan Vaksinasi Sinovac Dimulai, Pemerintah Kejar EUA BPOM dan Sertifikat Halal MUI

Airlangga menjelaskan, vaksinasi bisa dilakukan tentunya menunggu Emergency Use Authorization (EUA) yang akan dikeluarkan oleh BPOM

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 dalam waktu dekat. Hal tersebut akan dilakukan segera setelah adanya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan rapat dengan seluruh Kepala Daerah untuk memulai vaksinasi virus corona (Covid-19) 'Sinovac' pada pekan depan.

"Terkait dengan Covid-19, ini kemarin Bapak Presiden juga mengadakan rapat dengan seluruh Gubernur, di mana untuk Covid-19 ini akan dimulai vaksinasi minggu depan," ujar Airlangga, dalam agenda virtual bersama Tribunnews, Kamis (7/1/2021).

Sinovac merupakan vaksin yang dikembangkan oleh perusahaan bioteknologi asal China, Sinovac Biotech Ltd.

Baca juga: Menko Airlangga Duga Pemda Belum Maksimal Serap Anggaran Covid-19

Airlangga menjelaskan, vaksinasi bisa dilakukan tentunya menunggu Emergency Use Authorization (EUA) yang akan dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, ia berharap sertifikasi halal terkait vaksin Sinovac juga bisa segera dikeluarkan oleh Majelid Ulama Indonesia (MUI).

"Dan tentunya di minggu depan ini izin Emergency Use Authorization ini bisa dikeluarkan oleh Badan POM, kemudian juga oleh MUI dalam bentuk sertifikasi halal" jelas Airlangga.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Kita Tidak Lockdown, Hanya Pembatasan dan Bukan Pelarangan

Perlu diketahui, Emergency Use Authorization (EUA) merupakan mekanisme untuk memfasilitasi ketersediaan dan penggunaan tindakan medis, termasuk pemakaian vaksin, selama berlangsungnya keadaan darurat kesehatan masyarakat, seperti pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini.

Melalui EUA, Administrasi Makanan dan Obat-obatan atau Food and Drugs Administration (FDA) Amerika Serikat (AS) dapat mengizinkan penggunaan produk medis yang disetujui maupun tidak disetujui, tentunya dalam kondisi darurat untuk melakukan sejumlah langkah.

Mulai dari mendiagnosis, mengobati, mencegah penyakit serta menangani kondisi serius atau mengancam jiwa.

FDA selama ini telah menjadi lembaga rujukan 'pengawasan produk makanan dan obat-obatan yang akan diedarkan secara global', termasuk izin penggunaan darurat vaksin Covid-19.

Terkait EUA, saat ini izin tersebut telah diberikan kepada vaksin yang diproduksi perusahaan farmasi asal Inggris, AstraZeneca.

AstraZeneca memang telah mengembangkan vaksin virus corona (Covid-19) dengan menggandeng peneliti dari Universitas Oxford.

Sambut Baik

Mentreri Luar Negeri Retno Marsudi pun menyambut baik izin yang telah dikantongi raksasa farmasi negeri britania raya itu dari The Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA) Inggris.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved