Pengikut Rizieq Shihab Tewas
Komnas HAM Dalami 8 Ribu Video dan Ribuan Tangkapan Layar Terkait Peristiwa Tewasnya 6 Laskar FPI
Komnas HAM saat ini sedang mengamati dan mendalami kembali 8.000 lebih video dan ribuan tangkapan layar terkait tewasnya 6 laskar FPI.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang mengamati dan mendalami kembali 8.000 lebih video dan ribuan tangkapan layar terkait peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020).
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan video dan tangkapan layar tersebut diperoleh dari beberapa pihak dan saat proses permintaan keterangan saksi.
"Dari 8.000 lebih video dan ribuan screen capture mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan pendalaman oleh para Penyelidik Komnas HAM RI," kata Anam ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Rabu (6/1/2021).
Baca juga: 83 Saksi Telah Diperiksa Terkait Bentrok Laskar FPI dengan Polisi di Tol Cikampek
Anam mengatakan proses tersebut merupakan bagian dari tahap akhir penyusunan laporan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Dari berbagai tahapan kerja Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, kata Anam, saat ini timnya sedang dalam tahap finalisasi laporan peristiwa tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Hari Ini Gali Keterangan Ahli Psikologi Forensik Usut Tewasnya 6 Laskar FPI
Ia berharap tahapan tersebut lancar dan peristiwa tersebut segera dapat terlihat secara terang benderang.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah memberikan data itu," kata Anam.
Temuan Komnas HAM
Sebelumnya, Komnas HAM merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI.
Benda-benda yang ditemukan di lapangan tersebut sempat ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Megamendung
Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.
"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja.
Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Baca juga: Tak Masalah Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, FPI Siap Hadapi
Selain itu, kata Beka, Tim juga menemukan sembilan benda yang diduga merupakan bagian dari mobil terkait peristiwa tersebut.
Baca juga: Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Proyektil dan Serpihan Bodi Mobil di Sekitar TKP