Minggu, 5 Oktober 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Komnas HAM Hari Ini Gali Keterangan Ahli Psikologi Forensik Usut Tewasnya 6 Laskar FPI

Komnas HAM masih terus mengumpulkan keterangan dalam rangka menyelidiki kasus tewasnya enam Laksar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih terus mengumpulkan keterangan dalam rangka menyelidiki kasus tewasnya enam Laksar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.

Komisikner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAMChoirul Anam mengatakan pihaknya hari ini, Selasa (5/1/2021) pihaknya menggali keterangan dari ahli psikologi forensik.

Anam mengatakan Tim meminta keterangan ahli guna memperkuat temuan pihaknya dalam kasus tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Beberkan Pandangannya Terkait PP Kebiri Kimia, Dinilai Tak Sejalan dengan Prinsip HAM

"Beberapa hal. Yang pasti posisi ahli untuk memperkuat temuan," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (5/1/2021).

Anam berharap permintaan keterangan ahli tersebut bisa diselesaikan hari ini agar laporan akhir penyelidikan terkait peristiwa tersebut bisa selesai.

Baca juga: Kasus Penembakan Anggota FPI, Komnas HAM Kembali Minta Keterangan Kepolisian

Ia berharap kesimpulan yang termuat dalam laporan akhir tersebut bisa segera rampung pekan ini.

"Semoga ya," kata Anam.

Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI.

Benda-benda yang ditemukan di lapangan tersebut sempat ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Megamendung

Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.

"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja.

Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Baca juga: Tak Masalah Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, FPI Siap Hadapi

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved