Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Kokain 122,2 Gram yang Dikirim dari Jerman
Kokain itu berada di beberapa mainan anak-anak dan polisi amankan satu unit handphone merk Redmi warna hijau
"Dari hasil pemeriksaan tersangka JJ, ia mengaku telah menyuruh MSF untuk mengambil sebuah paket di Kantor Pos Fatmawati," imbuhnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sebuah kantong plastik besar berisi kardus warna Kuning Pack Set DHL dengan nomer Barcode CY 286 600 429 DE. Di dalamnya terdapat sebuah buku warna biru.
Saat dibuka, isi paket tersebut ternyata adalah serbuk warna putih jenis kokain dengan berat bruto 122,2 gram, beberap mainan anak - anak, dan satu unit HP.
"Di dalamnya berisi satu bungkus plastik bening berisi serbuk warna putih jenis kokain berat brutto kurang lebih 122,2 gram dari beberapa mainan anak-anak dan satu unit handphone merk Redmi warna hijau," tutur Panjiyoga.
Atas perbuatannya, JJ dijerat dengan Pasal 114 Subsider 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana kurungan paling singkat 20 tahun.