Kaleidoskop 2020
Kaleidoskop 2020: Rizieq Shihab Ditangkap Sepulang dari Arab, Lalu Jadi Tersangka 2 Kasus Kerumunan
Rizieq sempat meminta maaf karena telah beberapa kali menciptakan kerumunan di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Berikut daftar pengikut Rizieq yang tengah berkasus:
1. Haris Ubaidillah, Ketua Panitia acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq.
Haris dijadikan tersangka dan dijerat dengan Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

2. Ali bin Alwi Alatas yang bertindak sebagai Sekretaris Panitia.
Ali dijadikan tersangka di Polda Metro Jaya dan dikenakan Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
3. Maman Suryadi yang merupakan Panglima LPI sekaligus Penanggung Jawab Keamanan Acara.
Maman menjadi tersangka dengan jeratan Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
4. Ahmad Sobri, Ketua Umum DPP FPI dan berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Habib Rizieq.
Sobri dijadikan tersangka dengan Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
5. Habib Idrus berperan sebagai Kepala Seksi Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.
Idrus ditetapkan tersangka karena melanggar Pasal 93 UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
6. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan.
Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
7. Munarman yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Umum FPI.
Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait kasus penyerangan laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
8. Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.
Salah satu pendakwah yang punya hubungan baik dengan FPI dan Habib Rizieq ditangkap Bareskrim karena menghina Habib Luthfi bin Yahya di media sosial. (dennis destryawan)