Reshuffle Kabinet
Masih Jabat Wali Kota, Pengamat: Harusnya dari Awal Risma Tolak Jabatan Menteri Sosial
Dedi menilai Presiden Joko Widodo tidak konsisten dalam menjaga etika publik terkait rangkap jabatan pejabat negara.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyoroti rangkap jabatan yang dilakukan oleh Tri Rismaharini. Risma saat menjabat sebagai Menteri Sosial sekaligus Wali Kota Surabaya.
Dedi menilai Presiden Joko Widodo tidak konsisten dalam menjaga etika publik terkait rangkap jabatan pejabat negara.
"Presiden dalam beberapa hal sering tidak konsisten, termasuk soal rangkap jabatan yang diemban Tri Rismaharini," ujar Dedi kepada Tribunnews.com, Kamis (24/12/2020).
Baca juga: Risma Jadi Mensos, Kemendagri dan Khofifah Sebut Posisi Wali Kota Surabaya Diisi Whisnu Sakti Buana
Menurut Dedi, rangkap jabatan ini melanggar etika, meski mendapatkan izin dari Jokowi.
Dedi menilai hal ini dapat menimbulkan kesan Risma diperbolehkan oleh Jokowi karena sesama kader PDI-P.
"Bagaimanapun ada etika pejabat publik yang dilanggar, meskipun Presiden mengizinkan, jangan ada kesan untuk sesama kader PDIP hal semacam itu diperbolehkan," kata Dedi.
Risma, menurut Dedi, tidak memiliki kepekaan terhadap masalah sosial yang menjadi tanggung jawabnya sebagai Menteri Sosial.
Baca juga: Cerita Tri Rismaharini Masih Belum Percaya Jadi Menteri Sosial Hingga Minta Diantar Menko PMK
Jabatan Menteri Sosial, menurut Dedi, sangat penting karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Indonesia.
"Dengan kondisi ini, Rismaharini tidak miliki kepekaan terhadap masalah yang lebih prioritas dibanding Wali Kota Surabaya, yakni hajat hidup seluruh warga negara karena ia telah mengambil sumpah menteri," tutur Dedi.
Jika masih ingin mengemban tugas sebagai Wali Kota Surabaya, Dedi menilai sebaiknya sejak awal menolak jabatan Menteri Sosial.
Menurut Dedi, langkah tersebut jauh lebih terhormat daripada mengemban dua jabatan publik yang strategis.
Baca juga: Tri Rismaharini Akui Kadang-kadang Dirinya Galak, Tapi Baik Hati
"Dengan mementingkan aktifitas walikota Surabaya, semestinya Rismaharini sejak awal menolak mengambil sumpah menteri, itu jauh lebih terhormat dibanding mengenyampingkan tanggung jawab mensos yang sudah pasti jauh lebih besar," kata Dedi.
Terlebih lagi, menurut Dedi, saat ini Kementerian Sosial memiliki tugas vital di masa pandemi Covid-19. Kementerian Sosial memiliki tanggung jawab untuk menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Meski hanya dua bulan merangkap sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya, namun Dedi mempertanyakan komitmen Risma.