Senin, 6 Oktober 2025

Harus Akuntabel, KPK Ingatkan Rektor/Ketua PTKIN Hati-hati Kelola Anggaran

Komisioner KPK Nurul Ghufron menegaskan, ektor/Ketua PTKIN memiliki tanggung jawab besar dalam tata Kelola keuangan PTKIN.

Editor: Choirul Arifin
IST
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron 

Direktur Diktis Prof. Suyitno menyebutkan, penyelenggaraan short course ini dilatarbelakangi dengan background Rektor/Ketua sebagai akademisi.

“Rektor/Ketua adalah tugas tambahan yang karena statusnya harus menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sedangkan para Rektor/Ketua ini adalah akademisi yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai dalam tata kelola keuangan/anggaran," ujarnya.

"Karena itu, peningkatan pemahaman dan penguasaan terhadap tata kelola keuangan harus terus dilakukan,” tuturnya.

“Dengan adanya short course ini setidaknya merefresh kembali pengetahuan para Rektor/Ketua terkait tata Kelola keuangan, sehingga terhindar dari penyalahgunaan kewenangan pelanggaran peraturan perundang-undangan,” imbuhnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved