Virus Corona
Kapolda Metro Jaya Ingatkan Keselamatan Rakyat Jadi Prioritas Utama di Tengah Pandemi Covid-19
Irjen Fadil Imran mengingatkan agar setiap komponen masyarakat menempatkan keselamatan rakyat sebagai priotitas utama
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengingatkan agar setiap komponen masyarakat menempatkan keselamatan rakyat sebagai priotitas utama dalam setiap kegiatan dan kehidupan sehari-hari.
Alasannya, berdasarkan data saat ini korban meninggal dunia akibat Covid-19 masih cukup tinggi.
"Karena itu, adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari," kata Irjen Pol Fadil Imran kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Siap Temui Perwakilan FPI untuk Dialog
Menurut dia, prinsip keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi seyogyanya bukan hanya disampaikan oleh Polri, tetapi harus selalu menjadi pegangan utama segenap komponen untuk memastikan keselamatan rakyat dari berbagai bahaya yang mengancam setiap saat.
"Termasuk di dalamnya adalah bahaya penyakit menular atau pandemi Covid-19 yang saat ini menjadi ancaman bagi setiap orang, setiap penduduk negara Indonesia, tanpa kecuali siapa pun orangnya," jelas dia.
Saat ini, Fadil mengatakan jumlah korban meninggal di Indonesia akibat Covid-19 mencapai 19.248 orang, khusus di Jakarta 2.994 orang meninggal.
Baca juga: Imbau Tak Langsungkan Demo 1812, Polisi Minta Perwakilan Aksi Temui Langsung Kapolda Metro Jaya
Makanya, bila direnungkan menggunakan hati yang baik dan mencintai hak asasi manusia (HAM), harusnya setiap insan merasa berduka dan memberi dukungan kepada semua korban serangan Covid-19 serta yang terkena dampak ekonomi.
“Inilah fakta yang kita hadapi saat ini dan membutuhkan perhatian serta keprihatinan kita semua. Keselamatan hidup setiap insan atau rakyat adalah HAM. Karenanya, adagium itu bukan semata-mata sebagai slogan tanpa makna. Namun, adaqium itu harus menjadi manifestasi keprihatinan, kepedulian, sekaligus tanggungjawab HAM,” ujarnya.
Baca juga: Soal Rencana Aksi 1812 di Istana Negara, Kapolda Metro: Kerumunan Sangat Berbahaya
Di samping itu, Fadil mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Hakikat negara hukum, kata dia, yaitu penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Karena itu, jika bicara soal HAM itu jangan hanya direduksi sebatas aspek hak sipil politik saja. Tetapi, harus dilihat aspek hak ekonomi, sosial dan budaya juga.
"Kedua aspek tersebut saling beririsan, seperti dua sisi mata uang yang memiliki nilai yang sama," katanya.
Untuk itu, Kapolda Metro kembali menegaskan bahwa Polri meminta kepada siapa pun untuk taat aturan dan menghormati hak orang lain, agar HAM dapat terwujud.
Dalam menghadapi pandemi, Polri tetap bekerja keras menegakkan protokol kesehatan untuk memastikan kesehatan rakyat.
"Karena hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia. Maka siapapun harus patuh pada 3M dan 3T serta menghindari kerumunan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tegas dia.