Rabu, 1 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Ditahan Agar Tidak Melarikan Diri dan Hilangkan Barang Bukti, FPI Ajukan Praperadilan

Pemimpin FPI Rizieq Shihab ditahan agar tidak melarikan diri dan menghilangan barang bukti, FPI ajukan praperadilan.

Penulis: Inza Maliana
Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima 

Hal itu setelah penetapan Rizieq Shihab dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Kedatangan tim kuasa hukum FPI, lanjut dia, juga aktif dalam menegakkan hukum.

Baca juga: Kemungkinan Jemput Paksa Rizieq Shihab, Kata Pimpinan DPR Sepanjang Sesuai Aturan Hukum Akan Dukung

"Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, jadi kami proaktif."

"Sebelum dikirimkan, kami datang dulu ke sini sekarang," ujar Aziz, dikutip dari Kompas.com.

Aziz menyebut tak ingin mempersulit pemeriksaan Rizieq Shihab dan lima tersangka lainnya yang dilakukan oleh polisi.

Selain itu, ada juga pertimbangan untuk menghindari bentrok antara polisi dan FPI, terlebih saat surat panggilan Rizieq diantarkan ke kediamannya di Petamburan.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Wahyu Adityo Projo/Nirmala Maulana Achmad)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved