Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Tidak Ada yang Kebal Hukum, Penetapan Tersangka MRS Dinilai Sudah Tepat
Khairul Fahmi menilai bahwa penetapan tersangka kepada Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh kepolisian sudah benar.
Arteria meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menjalankan penindakan hukum kepada warga negara yang diduga melanggar undang-undang ataupun pidana. Ia yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup dalam memproses kasus MRS.
"Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper. Beliau kan sudah 2 kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS itu "untouchable", tidak bisa tersentuh oleh hukum, terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi oleh hukum negara," pungkasnya.