Kamis, 2 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Tidak Ada yang Kebal Hukum, Penetapan Tersangka MRS Dinilai Sudah Tepat

Khairul Fahmi menilai bahwa penetapan tersangka kepada Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh kepolisian sudah benar.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. 

Arteria meminta publik untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menjalankan penindakan hukum kepada warga negara yang diduga melanggar undang-undang ataupun pidana. Ia yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup dalam memproses kasus MRS.

"Penetapan tersangka dan perintah penangkapan ini kan bukan tiba-tiba, akan tetapi melalui proses criminal justice system yang proper. Beliau kan sudah 2 kali dipanggil tidak hadir, bahkan terkesan MRS itu "untouchable", tidak bisa tersentuh oleh hukum, terkesan boleh berbuat apa saja, dengan mudahnya melakukan hate speech, penghasutan, menyemburkan ujaran kebencian, berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun tanpa tersentuh dan terkoreksi oleh hukum negara," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved