Sabtu, 4 Oktober 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Kapolda Metro Jaya Tegaskan Akan Tangkap 6 Tersangka Kasus Kerumunan Massa di Petamburan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya akan menangkap para tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan.

Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran 

"Upaya paksa itu ada dua. Ada lewat pemanggilan, ada lewat penangkapan," imbuhnya.

Berikut identitas dari enam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan :

1. Muhammad Rizieq Shihab selaku penyelenggara acara

2. Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara

3. Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia acara

4. Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara

5. Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara

6. Habib Idrus selaku kepala seksi acara

Perjalanan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Inilah perjalanan kasus kerumunan yang melibatkan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab

Kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait acara Rizieq Shihab terus bergulir.

Ada sejumlah acara yang melibatkan Rizieq.

Acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 tersebut terus diusut polisi.

Pihak yang berwajib telah memeriksa beberapa saksi.

Kendati demikian Rizieq sendiri belum menapakkan kakinya di Polda Metro Jaya.

Rizieq Shihab selalu tidak hadir meski telah dipanggil sebanyak dua kali.

Karena beberapa kali mangkir, polisi pun tak segan-segan untuk memberikan peringatan.

Polisi siap untuk menjemput paksa Rizieq Shihab.

Seperti apa perjalanan kasus itu?

Berikut ulasannya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved