Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2020

Sebelum Nyoblos di Pilkada 2020, Simak Tata Cara Pemungutan Suara di TPS saat Masa Pandemi Covid-19

Sebelum Nyoblos di Pilkada 2020, Simak Tata Cara Pemungutan Suara di TPS saat Masa Pandemi Covid-19 saat di TPS maupun bagi pasien positif.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Dok. Istimewa
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. Sebelum Nyoblos di Pilkada 2020, Simak Tata Cara Pemungutan Suara di TPS saat Masa Pandemi Covid-19 

4. Tidak mencelupkan jari ke tinta

Selanjutnya pada pasal (3) dijelaskan, pemilih yang telah memberikan suaranya mendatangi anggota KPPS yang
bertempat di dekat pintu keluar TPS.

Anggota KPPS akan memberikan tanda khusus berupa tinta yang diteteskan ke salah satu
jari Pemilih.

Tidak mencelupkan jari Pemilih ke dalam tinta, sebagai bukti bahwa Pemilih yang bersangkutan telah memberikan hak pilihnya.

Kemudian pada pasal (4), pemilih yang telah selesai diminta segera meninggalkan area TPS dan tidak berkerumun di lingkungan TPS.

(Tribunnews.com/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved