Sejarah Hari Korpri yang Diperingati Setiap 29 November, Ini Tema HUT Korpri Tahun 2020
Simak sejarah Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 29 November, dan tema Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri tahun 2020.
Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia disebut juga sebagai sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil yang bertujuan agar dapat menciptakan sosok PNS yang profesional, jujur, bersih dari segala korupsi, kolusi, nepotisme, berjiwa sosial, dan sebagainya.
Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia, yaitu:
Kami Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjanji:
1. Setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara,serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan;
4. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia ;
5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.
Baca juga: Nadiem Makarim: Tiap Tahunnya, Jumlah Guru ASN di Indonesia Menurun 6 Persen
Baca juga: 5,7 Triliun Disalurkan Kemenag untuk Bantu Guru dan Murid Selama Pandemi Covid-19
Tema HUT Korpri Tahun 2020
Ulang tahun Korpri diperingati setiap 29 November.
Pada 29 November, segenap pegawai yang tergabung dalam Korps Pegawai Republik Indonesia memperingati hari jadinya yang ke-49 tahun.
Adapun tema pada peringatan HUT Ke-49 Korpri Tahun 2020 adalah ” Korpri Berkontribusi Melayani dan Mempersatukan Bangsa”.
Dikutip dari disdik.semarangkota.go.id, tujuan peringatan HUT ke-49 Korpri Tahun 2020 di antaranya:
1. Mengajak anggota Korpri seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota Korpri di masa pandemi Covid-19.
2. Meningkatkan netralitas semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.
3. Memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa.
4. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan dalam bentuk kegiatan olahraga, bakti sosial, penghijauan dan pembinaan mental/rohani dan lain-lain.
(Tribunnews.com/Yurika)