Jumat, 3 Oktober 2025

OTT Menteri KKP

Sepak Terjang Edhy Prabowo: jadi Tangan Kanan Prabowo, Diangkat Menteri hingga Ditetapkan Tersangka

Berikut profil dan sepak terjang dari Edhy Prabowo, berawal jadi tangan kanan Prabowo, diangkat menjadi Menteri hingga ditetapkan tersangka.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/Irwan Rismawan
Berikut sepak terjang sosok Edhy Prabowo yang tengah menjadi sorotan publik menjadi tersangka dugaan kassu korupsi. Ia dikenal sebagai tangan kanan Prabowo Subianto. 

Sebab ia mengklaim ada banyak nelayan yang kelaparan karena dilarangnya ekspor benih lobster.

Namun, setahun kemudian, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka terkait kasus korupsi ekspor benur atau benih lobster.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Kala itu ia baru tiba dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Gerindra Sebut Pihak Keluarga Sudah Siapkan Tim Pengacara Bantu Edhy Prabowo

Ada 17 orang yang diamankan KPK dalam rangkaian OTT yang juga berlangsung di Jakarta, Depok, dan Bekasi tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut.

Selain Edhy, enam tersangka lainnya adalah staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata.

Kemudian pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

(Tribunnews.com/Maliana/Yurika, Kompas.com/Ardito Ramadhan, Rakhmat Nur Hakim)

 
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved