Kasus Djoko Tjandra
Permintaan Maaf Pinangki Kepada Anita Kolopaking: Kita Sahabat Lalu Bertengkar, Bertemu di Sini
Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengakui bila dirinya bersahabat dengan Anita Kolopaking hingga akhirnya bertengkar dan bertemu di pengadilan.
Gondok dengan Pinangki
Anita Kolopaking mengaku merasa dipersulit Pinangki Sirna Malasari dalam mendapat bayaran jasanya sebagai pengacara Djoko Tjandra.
Untuk jasanya, Anita Kolopaking sesuai kesepakatan menerima 200 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.
Lawyer fee tersebut semestinya dibayarkan ke Anita Kolopaking setengahnya sebagai pembayaran awal atau sebesar 100 ribu dolar AS.
Djoko Tjandra sendiri disebut telah memberikan hak Anita Kolopaking kepada Andi Irfan Jaya melalui Pinangki.
Namun, saat dirinya meminta haknya itu kepada Pinangki, yang bersangkutan selalu beralasan uang tersebut belum diterima dari Andi Irfan Jaya.
"Saya kan minta legal fee saya. Tapi Pinangki bilang belum belum. Sampai saya gondok," kata Anita dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: AKBP Yogi Ungkap Keretakan Rumah Tangganya dengan Pinangki, Sempat Curiga Mobil Mewah dari Simpanan
Lantaran membutuhkan uang sebagai pembayaran operasional kantornya, Anita lalu meminta Pinangki meminjamkan uang 50 ribu dolar AS atau setara Rp700 juta.
Anita menyebut pengembalian pinjaman dari Pinangki bisa dipotong dari legal fee yang ia yakini sudah berada di tangan Andi Irfan Jaya.
"Lalu saya bilang ya udah deh saya pinjam dulu. Nanti bisa dipotong dari legal fee saya yang saya yakini sudah ada di Andi Irfan," kata Anita.
Anita pun menyebut Pinangki tidak pernah menagih pinjaman uang itu ke dirinya.
Namun, jaksa merasa janggal lantaran besaran uang yang dipinjamkan tidak sedikit.
"Tapi terdakwa pernah nagih? 50 ribu dolar itu berapa?," tanya jaksa.
"Rp700 juta. Tidak pernah nagih," kata Anita.
Pinangki minta maaf
Setelah mendengarkan keterangan Anita Kolopaking, jaksa Pinangki Sirna Malasari meminta maaf.