Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Nurhadi

Mobil Mewah Menantu Nurhadi: Mercedez Benz Hingga Ferrari

Adalah adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso, yang menyebut Rezky kerap menggunakan mobil mewah, dari Mercedez Benz hingga Ferrari.

Editor: Sanusi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Layar menampilkan terdakwa kasus suap terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tribunnews/Irwan Rismawan 

Dalam kasus ini, Rezky dan Nurhadi didakwa menerima suap senilai Rpv45,7 miliar dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara yang melibatkan Hiendra.

Selain didakwa menerima suap, Nurhadi dan Rezky juga didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp37,2 miliar dari sejumlah pihak yang beperkara.

Atas perbuatannya itu, Nurhadi dan Rezky didakwa dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dan Pasal 12 B UU Tipikor jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved