Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Ridwan Kamil Kemungkinan Akan Dipanggil Polisi Terkait Acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung
Polri berencana akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri Habib Rizieq.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berencana akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang dihadiri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di daerah Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada Ridwan Kamil jika memang keterangan eks Walikota Bandung itu diperlukan penyidik.
"Tentunya nanti dari hasil klarifikasi atau dari fakta kalau memang nanti penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan kita tidak menutup kemungkinan untuk mengundang gubernur Jawa Barat itu," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Kepala Desa Hingga Bupati Bogor Ade Yasin Akan Diperiksa Soal Acara Habib Rizieq di Megamendung
Lebih lanjut, Argo menyampaikan penyidik akan menunggu terlebih dahulu pemeriksaan kepada 10 orang terkait yang dipanggil pada Jumat 20 November 2020.
Nantinya, akan ditentukan akan juga memeriksa Ridwan Kamil atau tidak.
"Kita akan klarifikasi, tapi kita masih menunggu dari hasil klarifikasi yang dilaksanakan pada Jumat besok tanggal 20 November. Karena untuk Jawa Barat adalah peraturan-peraturan yang digunakan adalah peraturan bupati atau walikota disana ya," katanya.
Diketahui Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Barat akan mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait acara keagamaan Habib Rizieq Shihab di daerah Megamendung.
Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan pihaknya akan memanggil 10 orang untuk diklarifikasi terkait acara tersebut pada Jumat 20 November 2020.
Baca juga: Kombes Tubagus Ade Hidayat: Kalau Dibutuhkan Polda Metro Akan Panggil Rizieq Shihab
"Ada 10 orang yang dipanggil atau diundang untuk diklarifikasi," kata Irjen Argo.
Argo kemudian merincikan sejumlah pihak yang akan dipanggil mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan dimulai dari pihak kepala desa hingga Bupati Bogor Ade Yasin.
"Kades Sukagalih Megamendung, ada ketua RW 03 itu bapak Agus dan camat Megamendung, ada Kasatpol PP dan FPI Habib Muksin, Kades Kuta, ketua RT 01 dan Bupati Bogor Pak Adi Yasin, Sekda Pak Burhanuddin, dan Bhabin Kamtibmas Aiptu Dadang Sugiani," ungkapnya.
Nantinya, proses penyelidikan seluruh saksi akan dilakukan serentak di Polda Jawa Barat pada Jumat 20 November 2020.
Kasus itu akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Kedatangan Habib Rizieq Shihab di Megamendung Bogor
Diketahui kedatangan Imam Besar Front Pembela Islama (FPI), Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, disambut ribuan simpatisannya, Jumat (13/11/2020).
Kedatangan Habib Rizieq ke Megamendung, Bogor dalam rangka mengunjungi markas FPI di Puncak Bogor.