Sabtu, 4 Oktober 2025

KPK: Swasta dan Anggota Dewan Terbanyak Terjerat Korupsi

Nurul Ghufron mengungkapkan data pelaku tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2020 berdasarkan profesi dan jabatan.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3/2020). 

"Bacaan KPK saat ini bahwa tindak pidana korupsi bukan penyakit personal, bukan hanya penyakit personal orang perorang tetapi masalah sistemik. Faktor yang paling menentukan lahirnya tipikor adalah faktor politik di Indonesia berbiaya tinggi," ujar Ghufron dalam Anti-Corruption Summit-4 yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: KPK Ungkap Pihak Swasta dan Anggota DPR Terbanyak Terjerat Kasus Korupsi dari 2004-2020

Ghufron mengatakan, politik berbiaya tinggi mengakibatkan penyelenggara negara yang terpilih melalui pemilihan umum berupaya mengembalikan 'modal' yang dikeluarkannya saat proses pemilihan.

Akibatnya, para penyelenggara negara tidak fokus melayani masyarakat, melainkan sibuk memperjualbelikan kewenangan, fasilitas dan keuangan negara agar dapat 'balik modal'.

"Ketika menjabat pada jabatan-jabatan politik karena berbiaya tinggi maka kemudian dia termotivasi untuk mengembalikan modalnya pada saat termotivasi untuk mengembalikan modal maka yang terjadi adalah menjualbelikan jabatannya wewenangnya dan fasilitas dan keuangan negaranya," tutur Ghufron.

Pernyataan ini disampaikan Ghufron berdasarkan penanganan perkara korupsi yang dilakukan KPK selama ini.

Dikatakannya, tingkat demokrasi Indonesia relatif baik.

Baca juga: Pimpinan KPK: Korupsi Terjadi di 27 Provinsi dari 34 Provinsi di Indonesia Sepanjang 2004-2020

Seharusnya, semakin demokratis suatu negara semakin transparan tata kelola pemerintahannya yang berdampak pada rendahnya tingkat korupsi.

Namun, nyatanya, tingkat korupsi di Indonesia masih tinggi hingga saat ini.

"Idealnya demokrasi semakin bagus, rakyat semakin menemukan pemimpin-pemimpin yang baik berintegritas maka kemudian harapannya tindak pidana korupsi semakin rendah," katanya.

Ghufron memaparkan, berdasar data penanganan perkara korupsi yang dilakukan selama ini, kejahatan korupsi terjadi hampir merata di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Latar belakang pelaku kejahatan luar biasa ini berasal dari berbagai partai politik, suku bangsa atau agama.

Dari basis profesi, pelaku korupsi juga relatif sama di setiap daerah maupun di tingkat pusat, yakni swasta kepala daerah dan anggota dewan serta pejabat di pusat maupun daerah.

Baca juga: KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Dua Petinggi NasDem

Dikatakan Ghufron, sektor yang kerap menjadi bancakan pelaku yakni pengadaan barang dan jasa, perizinan dan sumber daya manusia.

Modus pelaku yang paling banyak ditangani KPK, yakni suap, oemerasan dan gratifikasi dengan metode secara tunai, transfer rekening atau menggunakan mata uang asing serta transaksi di luar negeri.

Ghufron mengungkapkan, ironisnya sebagian besar atau tepatnya 64 persen pelaku korupsi yang dijerat KPK merupakan orang berpendidikan dan banyak juga pelaku yang masih berusia muda.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved