Sabtu, 4 Oktober 2025

Pimpinan KPK: Korupsi Terjadi di 27 Provinsi dari 34 Provinsi di Indonesia Sepanjang 2004-2020

(KPK) menyebut  tindak pidana korupsi telah terjadi di 27 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia sepanjang 2004-2020.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merilis penahanan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut  tindak pidana korupsi telah terjadi di 27 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia sepanjang 2004-2020.

“Dari 34 provinsi, saat ini sudah 27 Gubernur itu yang kena korupsi. Itu baru Gubernur,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,  dalam Anti-Corruption Summit 4 secara daring melalui kanal YouTube KPK, Rabu (18/11/2020).

Data sebelumnya, KPK mencatat 22 Gubernur terjerat kasus korupsi sepanjang 20014-2018.

Adapun kasus korupsi terbanyak terjadi d Jawa Barat dengan 101 kasus, disusul Jawa Timur (85 kasus), Sumatera Utara (64), DKI Jakarta (61) Riau dan Kepualauan Riau (51).

Bahkan kata pimpinan KPK ini, ada daerah yang menciptakan hattrick, tiga kali berturut-turut kepala daerahnya yang terjerat kasus korupsi.

Baca juga: KPK Telaah Laporan Dugaan Korupsi Dua Petinggi NasDem

“Bukan hanya sepak bola yang hattrick, ada yang tertangkap KPK hattrick, artinya berturut-turut 3 kepala daerahnya tertangkap KPK,” jelasnya.

“Melihat ini berarti tujuan-tujuan yang diharapkan supaya jera, ternyata tidak menjerakan. Karena banyak kasus habis masuk KPK, kepala daerahnya turun ke anaknya, kemudian anaknya juga kena. Atau yang kedua, tiga kepala daerah seecara berturut-turut kena,” ucapya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved