Jumat, 3 Oktober 2025

Terduga Teroris di Lebak Banten Ditangkap Berseepeda Motor Bersama Anak-Istri

"Pelaku diamankan bersama istri dan anaknya saat berkendara roda dua," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
 
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga teroris Ahmad Zaini alias Ahyar (45) ternyata ditangkap saat tengah berkendara sepeda motor bersama istri dan anaknya di Lebak, Banten pada Minggu (8/11/2020) kemarin.

"Pelaku diamankan bersama istri dan anaknya saat berkendara roda dua," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono dalam keterangannya, Selasa (10/11/2020).

Menurut Awi, Ahmad Zaini merupakan warga Lampung yang selama sebulan terakhir tinggal di sekitar Lebak, Banten. Selama ini, dia dan keluarganya menumpang di rumah rekannya yang merupakan penjual es krim.

"Pelaku bukan warga Lebak namun menumpang di rumah rekannya atas nama R (33) penjual es krim. Yang bersangkutan tinggal kurang lebih selama 1 bulan," ungkapnya.

Baca juga: Terduga Teroris di Lampung Jadi Donatur Tim Program Jihad Global 2015

Ahmad, kata Awi, merupakan ketua Jamaah Islamiah (JI) di wilayah barat. Dalam kegiatan terorisnya, dia pernah melakukan pelatihan menembak di Lampung.

"Bukti yang diamankan dari pelaku ada 4 barang," tandasnya.

Baca juga: Sopir Terduga Teroris yang Ditangkap di Sumbar Sempat Rencanakan Bunuh Diri hingga Rakit Bom

Pelaku dijerat dengan pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf c UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan Terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap seorang terduga teroris Ahmad Zaini alias Ahyar (45) di Banten pada Minggu (8/11/2020) lalu.

Pelaku diketahui ditangkap di kawasan Jalan Sunan Bonang, Rangkasbitung, Lebak Banten pada Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. Dia ditangkap bersama anak dan istrinya.

"Turut diamankan karena sedang bersama Ahmad Zaini, istrinya Sari Firmania dan anaknya Izza," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).

Ia menyampaikan Ahmad Zaini diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Kelompok tersebut merupakan kelompok yang berbaiat dengan ISIS.

"Keterlibatannya berperan sebagai ketua Qoid Qodimah organisasi JI," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 buah ponsel merk Xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk Redmi, dan 1 buah SIM C atas nama Nur Hadi.

Selain itu, 1 buah SIM C, 1 buah SIM A, 1 buah KTP, uang tunai Rp 1.500.000, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL dan 2 buah kertas berisi nomor handphone.

Hingga saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh polisi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved