UU Cipta Kerja
Pengamat UI: Butuh Waktu untuk Buktikan Manfaat UU Cipta Kerja Bisa Serap Banyak Tenaga Kerja
UU Cipta Kerja juga merevisi soal aturan perizinan usaha, aturan ketenagakerjaan, aturan permodalan investasi dan aturan lingkungan
Kedua, dari sisi pekerjanya perlu disiapkan dan dipastikan bahwa tenaga kerjanya mendapatkan asupan skill, disediakan ruang-ruang tempat pendidikan, pelatihan, dan akses untuk meningkatkan keterampilan agar mampu diserap oleh industri.
“Lewat UU Cipta Kerja, Industri akan menyerap tenaga kerja lebih banyak. tapi tenaga kerjanya tidak serta merta, tapi tenaga kerjanya harus siap memastikan bahwa tenaga kerja kita terlatih, bisa dilatih, mau dilatih, punya tepat pelatihan dan dilatih dengan baik untuk masuk ke pasar kerja atau industri kerja,” pungkasnya.(Willy Widianto)