Penangkapan Terduga Teroris
Terduga Teroris Ditangkap di Batam, Pelaku Sempat Coba Lakukan Pembunuhan Terhadap Polisi
Abu Fatih ditangkap saat tengah keluar akses jalan perumahan Armendo Raya Punggur, Tembesi, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terduga teroris bernama Abu Fatih alias MA (34) di daerah Batam, Kepulauan Riau pada Jumat, 6 November 2020 kemarin.
Abu Fatih ditangkap saat tengah keluar akses jalan perumahan Armendo Raya Punggur, Tembesi, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pelaku diduga teroris jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) Batam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan keterlibatan pelaku adalah sempat bersama kakak kandungnya berinisial AD ingin membunuh anggota polisi Polsek Akabiluru, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
"Pelaku pernah merencanakan amaliyah dengan kakaknya atas nama AD yang juga JAD Sumbar untuk membunuh anggota Polsek Akabiluru dengan menggunakan senpi rakitan laras pendek dan senapan angin PCP milik AD," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap Bersama Istri dan Anaknya di Lebak Banten
Tak hanya itu, pelaku juga melakukan kegiatan IDAD dan memiliki senjata api rakitan.
Bahkan pada 2014 lalu, pelaku juga pernah bergabung dalam MIT Poso.
"Tahun 2014 pernah hijrah ke Palu dengan kakaknya saudara AD bergabung dengan MIT Poso selama 6 bulan," tandas Awi.
Dalam penangkapan ini, Polri menyita barang bukti sebanyak 4 unit. Pelaku juga diancam melanggar pasal 15 Jo pasal 7 dan pasal 13 huruf c UU No. 5 Tahun 2018 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan Terorisme dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.
Selain itu, pelaku disangka melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api atau amunisi dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.