Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Rahmat Akui Pinangki Minta Dikenalkan dan Dipertemukan dengan Djoko Tjandra untuk Berbisnis

Saksi Rahmat menyebut Pinangki meminta dikenalkan dengan Djoko Tjandra, alasannya ingin menjalin bisnis.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan Terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari, kembali digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari, kembali digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi yakni Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan seorang pengusaha bernama Rahmat 

Kesaksian Rahmat lebih dulu didengarkan dalam sidang.

Sementara Djoko Tjandra menunggu giliran.

Baca juga: Djoko Tjandra akan Bersaksi di Sidang Kasus Gratifikasi Pinangki Sirna Malasari

Rahmat bercerita perkenalan dirinya dengan Pinangki.

Kata dia, perkenalan mereka terjadi pada periode bulan Juni - Juli 2019.

Perkenalan itu berawal dari pembicaraan bisnis.

Bisnis yang dijalankan Rahmat dengan Pinangki yakni pengadaan kamera pengawas CCTV.

Keduanya bertemu pertama kali di Mal Pacific Place, Jakarta.

"Saya kenal terdakwa ibu Pinangki bermula Juni-Juli 2019. Saya dikenalkan sahabat saya," kata Rahmat dalam persidangan.

sidang lanjutan pinangki 5
Sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan Terdakwa jaksa Pinangki Sirna Malasari, kembali digelar oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020).

Pertemuan dilakukan beberapa kali untuk membicarakan pengadaan tersebut.

"Intens ketemu soal pengadaan. Karena tidak sesuai dengan Kejaksaan, saya mundur," ungkapnya.

Kemudian Pinangki meminta dikenalkan dengan Djoko Tjandra, alasannya ingin menjalin bisnis.

Saat itu Djoko Tjandra berstatus sebagai buronan Kejaksaan Agung atas kasus hak tagih (cassie) Bank Bali.

"Saat itu, dia bilang 'Rahmat kenalin saya dong ke Joko Tjandra mau bisnis'. Karena Pinangki mau bisnis saya coba kenalin dan konfirmasi ke beliau," tutut Rahmat.

Rahmat mengatakan kepada Pinangki bahwa Djoko Tjandra merupakan satu di antara bos Malaysia, sehingga cukup sulit untuk membuat pertemuan itu. 

Selang dua sampai tiga hari, Rahmat memberikan nomor Pinangki kepada Djoko Tjandra melalui platform kirim pesan WhatsApp.

"Saya bilang itu bos Malaysia. Saya cari tahu dulu bisa ketemu atau tidak. Kurang lebih dua tiga hari saya kirim nomor Pinangki ke Djokcan lewat WA," ucap dia.

Pada 11 November 2019, Rahmat menerima kabar dari Djoko Tjandra untuk datang ke Malaysia pada 12 November.

Pada saat itu Pinangki mengaku tengah berada di Malaysia mendampingi orang tuanya untuk berobat.

Kemudian Pinangki meminta dirinya menemani pertemuan dengan Djoko Tjandra.

"Terus Ibu Pinangki bilang 'saya lagi di Malaysia nemenin Ibu saya berobat. Tolong temani saya'. Saya cek jadwal 13 sampai 15 ada seminar. Oke deh saya temeni," ungkap Rahmat.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved