Rabu, 1 Oktober 2025

Fokus Berantas Korupsi, Febri Diansyah-Donal Fariz Bentuk Kantor Hukum Visi Integritas

Bersama dengan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, Febri membentuk kantor hukum bernama Visi Integritas.

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Febri Diansyah saat mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak lama setelah mundur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan juru bicara KPK Febri Diansyah kini membentuk kantor hukum baru.

Bersama dengan mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz, Febri membentuk kantor hukum bernama Visi Integritas.

Pantauan Tribunnews.com, Febri dan Donal memperkenalkan pula kantor hukumnya tersebut melalui media sosial Twitter dengan akun bernama @Visi_Integritas.

Baca juga: 6 Catatan ICW Terkait Kebijakan Presiden Jokowi yang Dinilai Memusnahkan Semangat Antikorupsi

"Sebenarnya setelah aku selesai di KPK 17 Oktober kemarin, aku sama Donal ketemu dan diskusi dengan beberapa orang teman, untuk membangun sebuah kantor hukum, tapi bukan hanya kantor hukum yang menjalankan pendampingan hukum sebagaimana yang kita lihat. Karena bayangan atau impian kami kantor hukum ini jadi salah satu jalur untuk advokasi anti korupsi. Jadi tetap niatnya adalah advokasi anti korupsi," ujar Febri, ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (30/10/2020).

Febri menceritakan bahwa latar belakang dibentuknya kantor hukum baru ini dikarenakan dua hal.

Pertama, baik Febri maupun Donal merasa tetap harus bekerja dan melakukan sesuatu untuk pemberantasan korupsi. Menurutnya, itu poin paling utama yang mereka pegang.

Kedua, Febri melihat isu hukum adalah isu yang paling mungkin dan potensial membuka ruang gerak untuk pemberantasan korupsi.

Baca juga: ICW Bersurat ke Presiden Jokowi, Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Dicopot

Apalagi keduanya, selain di ICW dan KPK, sudah pernah pula menjadi advokat. Dengan jalur tersebut, Febri berpikir hal potensial yang bisa mereka lakukan adalah membangun sebuah kantor hukum yang mempunyai visi anti korupsi.

Febri turut menjelaskan ikhtiar mereka melawan korupsi tidak mungkin dilakukan satu lembaga saja. Karena itulah, Visi Integritas --kantor hukum mereka-- akan masuk ke berbagai sektor seperti pemerintahan, korporasi/bisnis, politik hingga perorangan.

"Konsepnya Strategic Litigation. Sebuah pendekatan di jalur litigasi untuk mendorong perbaikan kebijakan, peraturan hingga ikut mewarnai budaya hukum untuk kepentingan publik. Kami memilih fokus pada dua kepentingan publik yaitu korban korupsi dan perlindungan konsumen," jelas Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved