Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja, Simak Soal Kartu Prakerja Gelombang 11 & Tips Hindari Penipuan

Berikut ini panduan pendaftaran Kartu Prakerja, bila program Kartu Prakerja Gelombang 11 telah dibuka dapat mengankses laman www.prakerja.go.id.

Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi. Panduan Pendaftaran Kartu Prakerja, Simak Soal Kartu Prakerja Gelombang 11 & Tips Hindari Penipuan. 

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

 Verifikasi Akun Kartu Pra Kerja.
Verifikasi Akun Kartu Prakerja. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja

Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja berubah menjadi: 0800-150-3001

Untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, Nomor Layanan Masyarakat Kartu Prakerja akan beroperasi pada hari Senin-Minggu pukul 08.00-20.00 WIB.

Selain itu, bisa menyampaikan kendala atau pertanyaan melalui: Fitur live chat di situs www.prakerja.go.id dan Email ke [email protected].

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved