Minggu, 5 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Mahfud MD Sebut Ada Enam Versi Naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja di Meja Kerjanya

Dari enam versi uu Cipta Kerja di mejanya, empat di antaranya merupakan naskah yang dibuat pemerintah sebelum dikirim ke DPR.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam webinar evaluasi 15 tahun pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tanggapan yang disiarakan kanal YouTube CSIS Indonesia, Rabu (14/10/2020). / capture video 

Waktu itu, kata Mahfud, UU tersebut hanya diuji tiga pasal.

Namun karena formalitasnya salah dan bertentangan dengan konstitusi maka UU tersebut dibatalkan seluruhnya.

"Nah kalau terpaksa juga itu misalnya benar terjadi itu, kan berarti cacat formal. Kalau cacat formal, itu Mahkamah Konstitusi bisa membatalkan," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, menurutnya penting bagi DPR untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi pada naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut setelah disahkan.

"Oleh sebab itu, ini DPR yang haeus menjelaskan itu. DPR yang harus menjelaskan sesudah ketok palu itu apa yang terjadi. Itu kan sudah di luar pemerintah," kata Mahfud.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved