Kamis, 2 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Anak-anak Ikut Demo, Komnas PA: Jangan Eksploitasi Mereka dalam Kegiatan Politik

Mereka terlibat dalam demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat buruh, mahasiswa serta aktivis pro demokrasi.

WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Sekitar 120 remaja diamankan polisi di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat. (13/10/2020). Remaja yang berasal di berbagai wilayah di luar Jakarta ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk di data. Pengaman para remaja ini berkaitan dengan demo berbagai ormas penolakan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Hal ini juga menjaga keusuhan seperti yang terjadi pada hari kamis (8/10) lalu. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyerukan dan meminta semua elemen masyarakat apapun latar belakangnya tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

Pasalnya sepanjang aksi menolak UU Cipta Kerja ditemukan fakta bahwa ribuan anak yang tidak mempunyai kepentingan ikut dalam demostrasi menolak UU RI Cipta Kerja di berbagai daerah.

Di DKI Jakarta misalnya ditemukan fakta aparat keamanan mengamankan ratusan demontrans berstatus pelajar dari berbagai titik seperti di depan Istana, Harmoni, Pasar Senen, Jembatan Layang Pasar Rebo, dan Bundaran HI.

Baca juga: Kamis Besok KPAI Gelar Sidang Pleno Bahas Keterlibatan Anak Ikut Demo UU Cipta Kerja

Pelajar tersebut  disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk  saling lempar dengan aparat keamanan untuk menciptakan situasi  memanas dan gaduh.

Demikian juga di Medan, Sumatera Utara, ditemukan ratusan  pelajar di tengah-tengah demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat buruh di Indonesia bentrok dengan aparat keamanan.

Begitu juga di Makassar, Bandung dan Pontianak.

Mereka terlibat dalam demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat  buruh, mahasiswa serta aktivis pro demokrasi.

Hal yang sama juga ditemukan di Bandung, Pematangsiantar,  Jawa Timur dan Batam.

“Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ujar Ketua Komisi nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020). 

Arist menjelasan banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi mengaku bahwa mereka dikerahkan melalui sistim pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan. 

Baca juga: Viral Tudingan CCTV Sengaja Dimatikan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pemprov DKI Angkat Bicara

"Kami hanya diperintakan berkumpul disatu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai," kata Arist mengutip pengakuan seoramg anak yang diamankan di Polda Metro Jaya.

Dari fakta-fakta tersebut sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisir secara terukur dilibatkakan atau dieksploitasi secara pilitik untuk kepentingan dan tujuan kelompok tertentu.

“Sudah tidak terbantahkan lagi bahwa anak-anak sengaja dihadirkan dalam aksi demonstrasi untuk menolak UU Cipta Kerja untuk tujuan dan kepentingan kelompok tertentu," katanya.

Arist meminta semua pihak tidak melibatkan anak dalam kegiatan-kegiatan politik, demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved