UU Cipta Kerja
Anak-anak Ikut Demo, Komnas PA: Jangan Eksploitasi Mereka dalam Kegiatan Politik
Mereka terlibat dalam demonstrasi yang dilakukan elemen masyarakat buruh, mahasiswa serta aktivis pro demokrasi.
Sebab menggerakan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap kemanusia.
"Janganlah kita memmafaatkan anak untuk kepentingan politik," ungkapnya.
Sebelumnya Mabes Polri menyebut aksi unjuk rasa tanggal 13 Oktober 2020 dikuti banyak pelajar.
Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai 806 orang tersebar diwilayah Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok.
Terlibatan pelajar ini sangat disayangkan apalagi ada beberapa diantara mereka yang masih pelajar SD.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono 806 pelajar yang tertangkap demo semua didata. Mereka diberi pengarahan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.
"Perlu bimbingan semua pihak terutama orangtua agar anak-anak tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang mereka perjuangkan tidak tau," katanya.