Minggu, 5 Oktober 2025

Profil Jumhur Hidayat: Dipecat SBY hingga Pejuang TKI, Kini Petinggi KAMI Itu Ditangkap Polisi

Jumhur Hidayat, petinggi KAMI ditangkap Kepolisian, namanya mencuat semasa SBY Presiden hingga memperjuangkan nasib TKI di Hong Kong

zoom-inlihat foto Profil Jumhur Hidayat: Dipecat SBY hingga Pejuang TKI, Kini Petinggi KAMI Itu Ditangkap Polisi
setkab.go.id
Moh Jumhur Hidayat

TRIBUNNEWS.COM - Jumhur Hidayat, petinggi KAMI ditangkap Kepolisian.

Selain Jumhur Hidayat, deklarator KAMI Anton Permana juga ditangkap terpisah oleh Bareskrim Polri, seperti yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).

Belum ada keterangan resmi dari Polri terkait penyebab penangkapan para petinggi KAMI itu.

Namun ada dugaan keduanya ditangkap terkait penyebaran berita bohong atau hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca juga: Lagi, Bareskrim Polri Tangkap Petinggi KAMI Jumhur Hidayat

Di sisi lain Jumhur Hidayat bukan orang 'biasa'.

Namanya telah mencuat semasa Susilo Bambang Yudhoyono menjabat Presiden RI.

Selain itu ia juga pernah memperjuangkan nasib TKI di Hong Kong.

Inilah rangkuman profil dan sepak terjang Jumhur Hidayat dirangkum dari berbagai sumber:

1. Pria Bandung

Jumhur Hidayat lahir di Bandung, 18 Februari 1968.

Jumhur penah menjabat Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan TKI yang diangkat pada tanggal 11 Januari 2007 dan diberhentikan pada tanggal 11 Maret 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dirinya juga dikenal sebagai aktivis sejak menempuh kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).

2. Dipecat SBY

Pernah diberitakan Tribunnews.com, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 11 Maret 2014 lalu telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2014 tentang pemberhentian Jumhur Hidayat dari jabatannya sebagai Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved