UU Cipta Kerja
Polisi Tangkap 500 Orang Terduga Kelompok Anarko Terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut ada sekitar 500 orang yang diduga merupakan anarko.
Dia menegaskan kepolisian tak melarang mereka berunjuk rasa ataupun berorasi.
Akan tetapi, dia meminta massa perlu mematuhi ketertiban dan peraturan yang berlaku.
Sehingga tak akan ada pihak yang merasa dirugikan.
"Silakan orasi, tapi tanpa harus ada yang tersakiti, tanpa harus ada dirugikan. Karena semua fasilitas yang ada di sini dibangun oleh uang rakyat," kata Heru.
Hingga Heru selesai berbicara, orator pengunjuk rasa masih terus berbicara.
Bahkan massa yang berunjuk rasa hanya merespon pernyataan yang disampaikan orator demo dari atas mobil komando.