Virus Corona
Ini Protokol Kesehatan Keluarga di masa Pandemi Covid-19
Pemerintah telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19, simak dan terapkan protokol kesehatannya.
Masker bedah yang sudah digunakan, segera disinfeksi,
dirusak, digunting/dirobek, dibuang ke tempat sampah tertutup
Orangtua/wali wajib mengawasi pemakaian masker pada balita
Anak usia di bawah 2 (dua) tahun hindari bertemu dengan orang lain, jika terpaksa gunakan pelindung diri yang tidak mengakibatkan kesulitan nafas, seperti
penutup kain/kain gendong.
- Masker Tidak Dianjurkan Bagi :
Bayi atau anak di bawah usia 2 tahun
Penderita masalah pernafasan
Penderita kelumpuhan
Orang kehilangan kesadaran diri
Orang yang tidak mampu melepas masker tanpa bantuan.

2. Perlindungan Khusus Anggota Keluarga Rentan dan Berisiko
Anggota keluarga rentan, meliputi ibu hamil, ibu menyusui, ibu nifas, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Anggota keluarga berisiko, yaitu memiliki penyakit penyerta/komorbid seperti jantung, asma, HIV/AIDS, dll.
Cara perlindungan khusus :
- Pastikan mendapatkan pelayanan kesehatan esensial secara berkala. Ibu hamil isolasi mandiri sejak 14 hari sebelum taksiran persalinanPastikan anggota keluarga dengan penyakit penyerta/ komorbid/pengidap HIV Aids menadapatkan kontrol rutin.
- Pastikan anak dengan disabilitas terlindungi sesuai protokol perlindungan anak penyandang disabilitas.