Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Polisi Tahan 14 Orang Tersangka Terkait Rusuh Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Saat ini ada 14 tersangka yang ditahan terkait rusuh saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2020). 

Rinciannya, pos kepolisian di Harmoni, Sarinah, Monas Barat Daya, Atmajaya, Pos Dekat Polda Metro Jaya, Pos Senayan, Tugu Tani, Simpang Lima Senen, Pos RS Carolus, Pos Petojo, dan Pos Hayam Wuruk Arah Roxi.

Selain itu, Pos Polisi Grogol, Satwil Lantas Tomang, Asemka, Pos Olimo dan sejumlah titik lainnya. Menurut Yusri, ada pula 16 halte yang dirusak hingga dibakar oleh massa.

"Yang kita ketahui ada 16 halte yang dilakukan perusakan dan pembakaran dan ada beberapa tempat fasilitas lain termasuk Senen dan juga beberapa kendaraan yang sudah dirusak oleh para perusuh ini," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved