Minggu, 5 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Penjelasan Jokowi Soal 8 Isu Omnibus Law UU Ciptaker, dari UMK Dihapus hingga Jaminan Sosial

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan mengenai sejumlah isu omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), Jumat (9/10/2020).

Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi 

Jokowi menjelaskan bank tanah diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan, serta reforma agraria.

“Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan, dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah,” ungkap Jokowi.

8. Soal jaminan sosial

Sementara itu Jokowi juga menyebut jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya tetap ada dan tidak hilang.

“Yang benar, jaminan sosial tetap ada,” kata Jokowi.

Sebelumnya diketahui UU Ciptaker telah disahkan oleh DPR dan pemerintah pada 5 Oktober 2020 lalu.

Disahkannya UU Ciptaker memantik demonstrasi di ibu kota dan sejumlah daerah.

Beberapa lokasi demonstrasi berujung ricuh hingga adanya sejumlah kerusakan fasilitas umum.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved