Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Perihal UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Mau Menyengsarakan Rakyatnya

Unjuk rasa buruh dan mahasiswa terjadi di berbagai wilayah di Indonesia sebagai bentuk penolakan mereka terhadap UU Cipta Kerja.

Editor: Willem Jonata
Istimewa
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, melakukan dialog dan bertemu sejumlah tokoh agama, ormas dan pimpinan Pondok Pesantren di Gedung Pracimasono, komplek Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu(14/7/2020). Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menampung berbagai aspirasi sejumlah tokoh, menguatkan komitmen, menjaga keutuhan negara. 

TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa buruh dan mahasiswa terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja, yang belum lama ini disahkan DPR.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah melibatkan semua pihak dalam proses pembahasan RUU Cipta Kerja. Termasuk serikat buruh.

"Di DPR itu sudah didengar semua, semua fraksi ikut bicara. Kemudian Pemerintah sudah bicara dengan semua serikat buruh, berkali-kali," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan akun Youtube Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Mahfud mengatakan, pertemuan antara Pemerintah dan serikat buruh itu digelar di sejumlah tempat antara lain kantor Kemenko Polhukam, kantor Kemenko Perekonomian, dan kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca: Mahfud MD Klarifikasi Hoax Seputar UU Cipta Kerja, Perihal Pesangon hingga Cuti

Baca: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas Pelaku dan Aktor Aksi Anarkis

Mahfud mengakui bahwa UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR tersebut tidak mengakomodasi seluruh aspirasi para buruh.

Namun, ia menegaskan, hal itu tidak berarti Pemerintah ingin menyengsarakan masyarakat melalui UU Cipta Kerja.

Baca: Aksi Wali Kota Risma Pascademo Tolak UU Cipta Kerja, Omeli Provokator hingga Pungut Sampah

Baca: Saatnya Membaca secara Utuh UU Cipta Kerja dan Tak Terpengaruh Hoax di Media Sosial

Baca: Menteri Koperasi Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Pelaku UMKM

"Tepatnya, tidak ada satu pemerintah pun di mana pun yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja," kata Mahfud.

Diketahui, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (5/10/2020) lalu.

Disahkannya UU Cipta Kerja kemudian menciptakan gelombang protes di sejumlah wilayah di Indonesia.

Tidak sedikit aksi unjuk rasa tersebut yang diwarnai kericuhan, bentrok antara demonstran dan aparat, serta aksi kekerasan dan perusakan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul UU Cipta Kerja Diprotes, Mahfud: Pemerintah Sudah Bicara ke Serikat Buruh, Berkali-kali

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved