Jumat, 3 Oktober 2025

UU Cipta Kerja

Komisi III DPR Minta Polri Usut Kasus Penganiayaan Jurnalis Saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja

AJI Jakarta dan LBH Pers mencatat ada tujuh jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasan saat meliput demo tolak UU Cipta Kerja.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi berakhir ricuh, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi Surabaya. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyesalkan terjadinya penganiayaan terhadap jurnalis saat meliput unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia yakin dan percaya penganiayaan terhadap jurnalis media massa dan wartawan kampus, bukan merupakan instruksi Polri.

“Saya yakin tidak mungkin ada instruksi Polri untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi kepada wartawan yang jelas-jelas sedang bertugas meliput kejadian. Jadi ini sangat disesalkan,” kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Baca: Cemasnya Seorang Ibu Saat Anak Pergi Tanpa Pamit Ikut Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Baca: Demo Anti UU Cipta Kerja di Palembang Ricuh: Mobil Polisi hingga Motor Wartawan Rusak

Namun, Sahroni meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menyelidiki dan menindak tegas anak buahnya yang melakukan tindakan kekerasan dan penangkapan terhadap wartawan yang sedang meliput unjuk rasa.

Polisi mengamankan salah satu pendemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Polisi mengamankan salah satu pendemo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Grahadi Surabaya berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata untuk memukul mundur para pengunjuk rasa yang merusak fasilitas Gedung Grahadi. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

“Saya meminta Polisi untuk segera mengusut dan mencari tahu siapa saja pihaknya yang melakukan tindakan kekerasan pada wartawan, dan kalau memang ada wartawan yang ditangkap, agar segera dibebaskan. Mereka kan hanya menjalankan tugas,” papar Sahroni.

Baca: Wartawan Merahputih.com Dikabarkan Hilang Saat Liput Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat ada tujuh jurnalis yang diduga menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

"Jumlah ini bisa bertambah dan kami masih terus menelusuri dan memverifikasi perkara," kata Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani, dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

Jurnalis CNNIndonesia.com, Tohirin, mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap kemudian dibogem di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

"Ketika itu dia tak memotret atau merekam perlakuan itu," ujar Asnil.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved