UU Cipta Kerja
Akun Instagramnya Diserbu, Foto Puan Maharani Terpampang di Keranda yang Diarak Mahasiswa Makassar
Saat kericuhan berlangsung seorang mahasiswa bahkan nekat menyiramkan bensin ke tubuhnya dan beruntung situasi itu sigap ditenangkan mahasiswa
Selain memalang truk, pengunjukrasa yang menamakan diri Barisan Rakyat Bergerak (Bar-bar) juga tampak melakukan kasi bakar ban.
Akibatnya, pengendara dari arah Kabupaten Gowa hendak ke Jl Sultan Alauddin, Makassar tidak dapat melintas.
Antrean panjang kendaraan pun tidak terhindarkan di Jl Syekh Yusuf (Gowa) dan Jl Mallengkeri (Makassar).
Dalam orasinya, pengunjukrasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law oleh DPR RI.
"RUU Omnibus Law ini membuka ruang selebar-lebarnya untuk pengusaha melakukan PHK yang tentunya merugikan kaum buruh," teriak seorang orator.
Unjukrasa itu mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian Sektor Rappocini Restabes Makassar dan Polres Gowa.
Akun Instagram Diserbu
Aksi Puan Maharani selaku Pimpinan DPR yang diduga mematikan mikrofon saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi berbuntut panjang.
Di mana hal tersebut terjadi saat Rapat Paripurna Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Akun Instagram milik putri Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri, @Puanmaharaniri, tampak menjadi sasaran komentar pedas para warganet.
Sejak setelah kejadian hingga saat kolom komentarnya dibanjiri tanggapan para warganet, baik yang bernada netral hingga sebaliknya.
Baca: Gus Jazil: Hindari Transaksional dalam Pilkada
Namun menurut pantauan Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020), tidak hanya masyarakat para selebgram pun juga turut serta meramaikan kolom komentar Puan Maharani.
Tampak selebgram dengan tanda centang biru, juga seorang Youtuber Yusi Fadila, @yusifadila96.
"Oh ini perempuan yang matiin microphon pas ada anggota yang mau berpendaapat menyuarakan rintihan rakya ‼️..." tulis Yusi Fadila di kolom komentar Puan Maharani.
Sontak komentarnya tersebut mengundang like sebanyak 125 Ribu lebih serta komentar 1.500 lebih.
