Minggu, 5 Oktober 2025

Beredar Foto Demo Ribuan Massa di Gedung DPR Sore Ini, Polda Metro Jaya Sebut Hoaks

Beredar foto dan video demo atau aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa (6/10/2020) sore ini.

kanal YouTube DPR RI
DPR RI sahkan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. 

"Kami juga mengimbau kepada buruh Indonesia dan elemen masyarakat yang lain untuk mengabaikan surat tersebut," ucap Kahar.

Baca: Said Iqbal Cs Bertemu Jokowi, Bagaimana Kelanjutan Demo Buruh dan Rencana Mogok Nasional?

Baca: Ini 5 Serikat Buruh yang Menolak Ikut Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Sebelumnya beredar surat KSPI yang mengintruksikan pembatalan mogok nasional.

Surat tersebut ditandatangani Presiden KSIP Said Iqba dan Sekretaris Jenderal KSPI Ramidi, pada Senin (5/6/2020).

Aksi mogok nasional diklaim KSPI akan diikuti 2 juta buruh di seluruh Indonesia selama tiga hari, dimulai pada hari ini.

Dalam aksi mogok nasional, buruh menyuarakan tolak omnibus law UU Cipta Kerja, antara lain tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.

Selanjutnya, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun.

Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Seno Tri Sulistiyono, Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved