Virus Corona
KPK Awasi Program Subsidi Gaji Pekerja Selama Pandemi Covid-19
Sejumlah bantuan ini diberikan untuk meningkatkan konsumsi masyatakat di masa pandemi Covid-19.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakalan mengawasi program subsidi gaji bagi pekerja selama pandemi Covid-19.
Subsidi gaji bagi para pekerja direncanakan akan diperpanjang hingga awal 2021.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak dalam posisi setuju atau tidak dengan perpanjangan program tersebut.
Ia hanya memastikan pihaknya akan bekerja sesuai dengan kewenangan, yakni mengawal setiap program pemerintah agar tak terjadi tindak pidana korupsi.
"(Perpanjangan subsidi) itu adalah porsinya pemerintah. Kalau bayangan pemerintah dampak Covid-19 masih akan berlangsung sampai triwulan kedua 2021, sekali lagi itu keputusannya di pemerintah, KPK hanya mengawal, yang penting program itu tepat sasaran tidak dikorupsi," ucap Ghufron ketika melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Baca: Resah karena Belum Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu? Berikut Cara Lapor ke Website kemnaker.go.id
Yang terpenting, menurut Ghufron, adalah pemerintah tepat sasaran dalam memberikan subsidi gaji kepada tenaga kerja.
Ia mengimbau agar pemerintah terus memperbaharui data penerima subsidi.
"Sebenarnya adalah usuluan kami bahwa basis data kalau selama ini menggunakan basis data BPJS ketenagakerjaan, kami berharap sekali ditambahkan. Ini adalah menjadi momen penting untuk kemudian menambah kepesertaan BPJS karena selama ini tingkat kepesertaan BPJS masih 58 persen dari tenaga kerja," ujar Ghufron.
Menurut Ghufron, lantaran belum semua tenaga kerja terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan, maka masih banyak tenaga kerja yang tak menerima subsidi gaji yang besarannya Rp600 ribu setiap bulannya itu.
"Artinya apa, ada sekitar 52 persen yang tidak tercover. Oleh karena itu kami berharap kepada menteri untuk kemudian memastikan agar BPJS ketenagakerjaan input data baru," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa bantuan untuk UMKM serta subsidi gaji bagi pekerja akan berlanjut hingga awal 2021.
Adapun bantuan tersebut merupakan program prioritas dalam starategi pemulihan ekonomi.
"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos itu, satu bansos tunai yang terkait dengan Banpres untuk UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan untuk subsidi gaji itu juga akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," jelas Airlangga usai rapat bersama Presiden Jokowi seperti disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/9/2020).
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja, bansos tunai, sembako, hingga Program Keluarga Harapan (PKH).
Sejumlah bantuan ini diberikan untuk meningkatkan konsumsi masyatakat di masa pandemi Covid-19.