Rabu, 1 Oktober 2025

Peserta Didik dan Guru Diminta Melapor kepada Operator Jika Kuota Belajarnya Tak Bisa Mengakses WA

Nadiem Makarim memastikan pemberian bantuan kuota internet tidak hanya diberikan kepada siswa dari sekolah negeri saja.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp 7,2 triliun.

Baca: Erick Thohir: Bantuan Kuota Internet untuk Jaga Kualitas SDM di Tengah Pandemi Covid-19

Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.

Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.

Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.(Tribun Network/fah/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved