Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Ditunda, Simak Syarat & Panduan Agar Tidak Gagal Saat Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 yang dijadwalkan dibuka hari ini, Kamis (24/9/2020) masih tertunda. Simak syarat dan panduan mendaftarnya.

Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Pra Kerja. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Pendaftaran Kartu Prakerja ini dapat dilakukan melalui dua cara yakni secara offline dan online.

Baca: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9 dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Lakukan Ini Bila Tak Lolos 3 Kali

Cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Peserta langsung datang ke instansi tersebut, kemudian mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.

Sementara, untuk pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan di antaranya membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang disediakan.

Tata Cara Daftar Kartu Prakerja dikutip dari prakerja.go.id:

Buat Akun Prakerja

- Login ke laman www.prakerja.go.id  dan klik menu 'Daftar Sekarang'

- Kemudian masukkan nama lengkap, email, dan password

- Tunggu ada notifikasi

- Selanjutnya buka email, dan ikuti petunjuk untuk melakukan verifikasi email

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja:

- Pastikan sudah memiliki akun, masuk ke laman www.prakerja.go.id

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved