Pilkada Serentak 2020
Mendagri: Konser Musik Saat Kampanye Boleh, Tapi Virtual
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih memperbolehkan penyelenggaraan konser pada tahapan Kampanye Pilkada 2020.
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih memperbolehkan penyelenggaraan konser pada tahapan Kampanye Pilkada 2020.
Namun, ia menegaskan penyelenggaraan konser musik yang diperbolehkan adalah yang dilakukan secara virtual.
“Sabtu besok, masuk masa kampanye, konser dan lain-lain saya minta nggak ada. Boleh konser, boleh musik, tapi virtual. (Konser) fisik tidak (boleh)," kata Tito dalam Rakor Penyelenggaraan Pilkada secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Baca: 4 Alasan Presiden Jokowi Tetap Lanjutkan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Sebelumnya eks Kapolri itu pernah mengungkapkan keberatan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan konser saat kampanye Pilkada 2020.
Karena itu, pihaknya membuat surat langsung kepada KPU terkait keberatan tersebut.
"Saya tidak setuju ada rapat umum, konser apalagi, saya tidak sependapat maka saya membuat surat langsung ke KPU," kata Tito
Ia menegaskan kerumunan yang melibatkan massa banyak di setiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama saat kampanye harus dibatasi.
Baca: Anggaran Melonjak Rp 20,46 Triliun Jika Pilkada Serentak Jadi Digelar
"Apapun bentuknya, harus dibatasi semaksimal mungkin," katanya.
Kemendagri merasa keberatan jika ada kerumunan massa.
Namun bukan berarti secara umum melarang atau membatasi semua kerumunan.
Karena menurutnya itu akan menguntungkan petahana Pilkada dan akan membuat non-petahana merasa dirugikan.
Baca: Mendagri Ungkap Alasan Mengapa Pilkada Serentak Tetap Dilanjutkan Desember
"Non petahana tentu ingin popularitas dan elektabilitasnya naik. Maka diberikan ruang yang disebut rapat terbatas," kata Tito
Tito mendorong adanya kampanye yang dilakukan secara virtual atau daring, seperti yang diusulkan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Hal itu menurutnya akan menjadi peluang untuk event organizer kampanye dalam mengadakan konser secara virtual.