Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2020

KPU Finalisasi Draf Revisi PKPU Tentang Penyelenggaraan Pilkada Saat Pandemi Covid-19

KPU RI saat ini sedang menyusun dan melakukan finalisasi draf Revisi PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Ilham Saputra 

Tito pun mendorong KPU untuk mengubah alat peraga kampanye seperti masker dan alat proteksi lainnya sebagai yang utama, bukan tambahan.

Baca: 250.277 WNI Terpapar Covid-19 di Dalam dan Luar Negeri, 9.797 Meninggal Dunia

"Bagi kontestan dan tim suksesnya, sebetulnya ini bisa menjadi agen menyebarkan alat-alat peraga itu secara masif, pintu ke pintu dan kepentingannya untuk mendorong elektabilitas yang diusung," kata Tito.

Baca: Dokter Reisa: Terapi Penyembuhan Pasien Covid-19 Efektif

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkada Dalam Kondisi Covid-19 sudah memuat aturan mengenai alat pelindung diri dari Covid-19 sebagai alat peraga.

"Akan kami diskusikan kembali terkait masukan dari Mendagri. Di PKPU sudah kami perbolehkan meski tidak wajib," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved