Ketua KPK: Anggaran Pemberantasan Korupsi 2021 Naik Rp 87 Miliar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pemberantasan korupsi tak akan pernah surut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pemberantasan korupsi tak akan pernah surut.
Baik dalam hal pencegahan, pendidikan antikorupsi ke masyarakat, hingga penindakan.
Anggaran pemberantasan korupsi pun pada tahun anggaran 2021 juga mengalami kenaikan signifikan.
Firli Bahuri meluruskan adanya pemberitaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual, Senin (21/9/2020) bahwa adanya anggaran KPK yang diturunkan.
Baca: Dewas KPK Putuskan Nasib Firli Bahuri Kamis Lusa
Firli menegaskan ada salah penulisan.
Sebab setelah dilakukan revisi total maka ada penambahan anggaran pemberantasan korupsi.
“Tidak benar jika dikatakan anggaran pemberantasan korupsi pada DIPA 2021 mengalami penurunan. Itu ada narasi yang keliru, karena yang dikutip adalah sebelum adanya revisi total dan adanya penambahan,” kata Firli lewat keterangan pers, Selasa (22/9/2020).
Dirincikan Firli, pada 2021 anggaran pemberantasan korupsi justru mengalami kenaikan sebesar Rp 87 miliar.
Baca: KPK Kasasi Vonis Bebas Penyuap Eks Gubernur Riau
“Bahwa semula anggaran pemberantasan korupsi tahun 2021 sebesar Rp118,04 miliar. Setelah dilakukan revisi total anggaran untuk program pemberantasan korupsi tahun 2021 sebesar Rp310.422.000.000. Naik Rp87 miliar dari tahun 2020 sebesar Rp223 miliar,” katanya.
Firli menerangkan KPK mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp1,305 triliun untuk 2021.
Besaran ini naik dari pagu tahun 2020 sebesar Rp955,08 miliar dan pagu indikatif 2021 yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp1,055 triliun.
Menurutnya, KPK akan mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan operasional yang terbagi dalam empat program.
Baca: Korting Hukuman Koruptor Disorot KPK dan ICW, Begini Respons MA
Pertama, dukungan manajemen sebesar Rp1,595 triliun.
Kedua, program pendidikan dan peran serta masyarakat sebesar Rp115,3 miliar.