ICW Kritik KPK yang Diisi 4 Jenderal Polri, Ingatkan Firli Bahuri Bukan Bekerja di Kepolisian
Indonesia Corruption Watch (ICW) kritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini diisi sejumlah perwira tinggi berpangkat jenderal.
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengkritik hasil seleksi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diisi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Berdasarkan data yang dihimpun ICW, saat ini KPK telah mempekerjakan sembilan perwira tinggi, empat di antaratnya tercatat menduduki jabatan strategis.
Mulai dari Ketua KPK yang berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), deputi penindakan yang berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen), hingga direktur penyidikan dan direktur penyelidikan yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Selanjutnya, ada lima koordinator wilayah yang kemungkinan dalam waktu dekat ini akan dipromosikan untuk menduduki pangkat Brigadir Jenderal.
Untuk itu, Kurnia mengingatkan bahwa kantor tempat Ketua KPK Firli Bahuri adalah Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan kantor Kepolisian Republik Indonesia.

"ICW ingin mengingatkan kepada Ketua KPK Firli Bahruri bahwa tempat yang bersangkutan bekerja adalah Komisi Pemberantasan Korupsi bukan kantor Kepolisian Republik Indonesia," kata Kurnia dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Minggu (20/9/2020).
Kurnia menambahkan, adanya sejumlah Perwira Tinggi Polri di KPK dikhawatirkan akan meningkatkan potensi dugaan konflik kepentingan.
Dilibatkannya oknum kepolisian mungkin juga akan membuat publik mempertanyakan objektivitas dalam penanganan perkara korupsi di masa yang akan datang.
"Ada dua catatan ICW, yang pertama terkait dengan potensi dugaan konflik kepentingan."
"Sederhananya bagaimana publik akan percaya bahwa penanganan perkara korupsi di masa yang akan datang ketika melibatkan oknum di kepolisian mereka akan bisa bersikap objektif," papar Kurnia.
Baca: KPK Diisi Sejumlah Jenderal Polri, ICW Ingatkan Firli Bahuri Bukan Bekerja di Kantor Kepolisian
Sementara di waktu yang sama perwira tinggi tersebut suatu saat akan kembali ke instasi asalnya, yaitu Polri.
Selain itu, perwira tinggi yang berada di KPK berpotensi memiliki loyalitas ganda, karena merka akan tunduk pada ketua KPK tetapi masih berada di bawah kekuasaan Mabes Polri.
Lebih lanjut, Kurnia menegaskan, pihaknya tidak anti pada institusi tertentu untuk bisa menjadi pegawai KPK.
Namun menurutnya lebih baik pegawai di sebuah institusi diberdayakan di tempat asalanya saja untuk membantu proses pembenahan institusi.
"Sejak awal ICW sebenarnya tidak pernah anti terhadap institusi tertentu untuk bisa bekerja dan berkarya di KPK."
"Akan tetapi ketika institusi tersebut belum sepenuhnya reform untuk bisa memberantas korupsi secara maksimal, bukan kah mereka lebih baik diperdayakan saja di institusi asalnya untuk membantu perbaikan dan percepatan pembenahan institusi terdahulunya," kata Kurnia.
Baca: ICW Usul KPK Dilibatkan Ungkap Motif Kebakaran Gedung Kejagung
(Tribunnews.com/Rica Agustina)