KPK Luncurkan Iklan Layanan Masyarakat Kampanyekan Peduli Cegah Korupsi di Masa Pandemi
Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan kampanye pencegahan korupsi di Indonesia.
Bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kedua film animasi untuk anak-anak tersebut menjadi bagian dari program pembelajaran jarak jauh di stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).
KPK menyadari pentingnya melibatkan sebanyak mungkin pihak untuk berperan serta dalam menyebarkan 'vaksin' antikorupsi kepada berbagai lapisan masyarakat.
Selain itu, kampanye antikorupsi juga menuntut kreatifitas dan pemanfaatan berbagai medium untuk dapat menjangkau masyarakat luas.
Dengan harapan pesan yang disampaikan dapat menggugah hati masyarakat dan membuat calon koruptor berpikir ulang untuk merancang ataupun melancarkan modus-modus korupsinya.
Karenanya, menyesuaikan dengan situasi pandemi, kegiatan kampanye antikorupsi lebih difokuskan melalui medium digital dan forum-forum daring untuk menjangkau target seluas mungkin dengan melibatkan segenap mitra mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas, swasta hingga instansi pemerintah.
Beberapa instansi yang telah bekerja sama dengan KPK dalam kegiatan kampanye antikorupsi bersama di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Bank Tabungan Negara (BTN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, LPP TVRI, LPP RRI, PT MRT Jakarta, PT Garuda Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Telkom, Telkomsel, dan PT ASDP Indonesia Ferry.
Masyarakat juga dapat mengakses materi-materi kampanye dan edukasi antikorupsi KPK pada akun resmi media sosial KPK seperti Youtube, Instagram, Facebook, Twitter, atau situs KPK www.kpk.go.id dan situs Pusat Edukasi Antikorupsi www.aclc.kpk.go.id. Untuk kepentingan sosialisasi dan edukasi, materi-materi tersebut dapat diunduh dan disebarluaskan. Namun, tidak untuk diperjualbelikan.