Pilkada Serentak 2020
Pimpinan DPR Minta KPU Memastikan Pelaksanaan Pilkada 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
KPU wajib menindak tegas pasangan calon yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Penyelengara Pemilu memberikan jaminan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 berjalan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan yang ketat.
KPU wajib menindak tegas pasangan calon yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya.
"Pendaftaran Calon Kepala Daerah di berbagai wilayah kemarin menjadi bukti bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan bagi para pasangan calon dan masyarakat. Pilkada serentak yang akan diadakan di 270 daerah sangatlah rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak di terapkan dengan sungguh-sungguh," kata Azis kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).
Baca: Dirjen Hubla: Kami Terus Berupaya Jamin Kelancaran Logistik Nasional di Masa Pandemi Covid-19
Politikus Partai Golkar itu meminta agar seluruh pasangan calon dapat menjalankan aturan KPU maupun Pemerintah Pusat dan Daerah dengan sungguh-sungguh dalam pelaksanaan Pilkada Serentak.
"Jangan sampai Pesta Demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid 19 dari Pilkada serentak," ucapnya.
Mantan Ketua Komisi III itu meminta agar KPU dapat memetakan daerah yang memiliki Zona Hitam, Merah, Kuning dan Hijau secara baik dalam Pilkada Serentak.
Baca: 23 Kabupaten atau Kota Ini Dalam Tiga Pekan Berturut-turut Masuk Kategori Zona Merah Covid-19
Sehingga antisipasi dan peningkatan kesadaran masyarakat di butuhkan untuk menerapkan protokol kesehatan dalam pemungutan suara.
"Harus ada pengawasan yang ketat dari aparat keamanan baik TNI dan Polri di Lokasi sosialisasi maupun pemungutan suara nantinya," ujarnya.
Azis memgingatkan, pelaksanaan Pilkada Serentak di masa pandemi perlu dimanfaatkan menjadi ajang peningkatan disiplin yang tinggi bagi masyarakat maupun para peserta Pilkada serentak.
Keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak akan menjadi contoh yang baik nantinya.
Baca: Jokowi Beri Tenggat Waktu 2 Pekan Kepada Luhut dan Doni Monardo Tangani Covid-19 di 9 Provinsi Ini
"Sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan," kata Azis.
Azis menyontohkan, Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Meskipun skala Pemilu di Singapura bersifat makro.