Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Update BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja Swasta, Ingat Batas 15 September
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan bagi para pekerja swasta gaji di bawah Rp 5 juta masih menjadi sorotan
"Kami juga berharap perusahaan mempercepat proses penyampaian data yang dikonfirmasi ulang", tambah dia.
Agus berharap, kerjasama semua pihak agar proses pengumpulan nomor rekening pekerja calon penerima BSU ini berjalan dengan lancar.
"Sehingga dana bantuan yang diterima para pekerja peserta BPJAMSOSTEK dapat dimanfaatkan dengan baik dan perekonomian Indonesia kembali normal,” kata Agus.
Sebelumnya, (Senin 31/8/2020) kemarin, merupakan hari terakhir perusahaan atau pemberi kerja menyetorkan nomor rekening karyawan untuk penerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600ribu.
Baca: 6 Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Aktif BPJS Ketenagakejaan hingga Memiliki Rekening
Target
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menerima data 3 juta nomor rekening calon penerima subsidi gaji tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (1/9/2020)
Menaker Ida Fauziyah menargetkan akhir September proses transfer penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut sudah dapat dipenuhi.
“Kami ingin sekali akhir September itu sudah semuanya dipenuhi,” kata Ida di Magelang, Selasa (1/9/2020).
Penambahan permintaan data nomor rekening dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 3 juta, dikatakan Ida untuk mempercepat proses penyaluran.
Setidaknya minimal 2,5 juta data per minggu yang akan diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan, hingga total target penerima BLT Pemerintah tersebut terpenuhi.
“Ini adalah tahap kedua, batch kedua. Pada batch pertama kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2,5 juta. Tadi kita sudah menerima data dari bpjs kenaker untuk 3 juta calon penerima bantuan.,” katanya
Prosesnya disampaikan Menaker, dilakukan sama seperti penyaluran di tahap pertama.
Setelah pihaknya menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker akan melakukan pengecekan data kembali untuk menyesuaikan data.
Setelah dilakukan pengecekan, data nomor rekening tersebut selanjutnya akan dikirim ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Dari KPPN akan di drop uangnya ke bank Himbara yang menjadi penyalur program subsidi gaji. Dari bank himbara akan langsung kami kirim ke rekening para pekerja yang menerima program ini,” lanjut Ida.