Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Sempat Ditolak, Bareskrim Polri Jadwalkan Lagi Pemeriksaan Terhadap Jaksa Pinangki Pekan Ini

Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dugaan aliran dana yang diterima dari Djoko Tjandra

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kolase TribunnewsWiki/KOMPAS/DANU KUSWORO, Tribun-Timur/Dok Pribadi
Oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang ikut terseret dalam kasus Djoko Tjandra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dugaan aliran dana yang diterima dari Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pihaknya berencana memeriksa Pinangki pada pekan ini.

Nantinya, pemeriksaan akan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Baca: MAKI Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Suap Djoko Tjandra Kepada Jaksa Pinangki

"Kita lihat, kemarin penyidik menyampaikan mungkin antara hari Rabu dan Kamis. Itu subdit 3 Dittipikor Bareskrim Polri yang melakukan penyelidikan," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Namun demikian, Awi menyampaikan penyidik belum mengetahui tempat pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Jaksa Pinangki.

Termasuk kemungkinan pemeriksaan kembali dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI.

"Kita lihat, kita tidak mau mendahului tentunya nanti tergantung penyidik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait dugaan aliran dana yang diterima dari Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan interpol.

Baca: Mengapa Jaksa Pinangki Tidak Pakai Rompi Tahanan saat Jadi Tersangka, Ini Alasan Kejaksaan Agung

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya telah menemui Jaksa Pinangki di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI. Namun, Pinangki menolak untuk diperiksa karena suatu alasan.

"Penyidik tadi jam 11.00 WIB sudah ketemu dengan Jaksa PSM di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Namun yang bersangkutan minta untuk dijadwalkan ulang atau di-reschedule karena hari ini jadwalnya anaknya PSM besuk," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Ia mengatakan Pinangki telah meminta penyidik Bareskrim menjadwalkan ulang pemeriksaanya di lain waktu. Namun hingga kini, kepolisian belum menentukan waktu pemeriksaan ulang Pinangki.

"Yang bersangkutan minta untuk klarifikasi dijadwalkan ulang. Kalau dijadwalkan ulang berarti nanti kita liat tanggal berapa, kita tunggu," pungkasnya.

3 kasus Djoko Tjandra

DJoko Tjandra saat ini menyandang status tersangka dalam 3 perkara yang ditangani Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung.

3 kasus yang menjerat Djoko Tjandra tersebut dua di antaranya ditangani Bareskrim Polri dan satu ditangani Kejaksaan Agung.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved